Abstract:
Arsitektur pusaka merupakan salah satu ragam pusaka kota dan kabupaten. Sekaligus memiliki andil memberikan citra dan identitas kota yang sejatinya memiliki keunggulan-keunggulan yang tidak hanya berarti pada waktu lalu tetapi juga di masa kini maupun mendatang. Adalah menjadi persoalan bagaimana kita semua menyikapi tinggalan tersebut yang sering kali terlihat kumuh, tidak bersinar dan menggoda banyak pihak untuk justru dihancurkan saja. Kenyataan di Indonesiapun banyak arsitektur pusaka dihabisi.
Bahkan akhir-akhir ini banyak media massa dan organisasi pelestari pusaka menyoroti maraknya kota-kota di Indonesia yang melakukan penghancuran bangunan pusaka, termasuk juga kasus Pusat Informasi Majapahit yang merusak Situs Kota Jawa di Trowulan. Kadang perusakan tidak dilakukan dengan membumi hanguskan arsitektur pusaka namun dilakukan pencerabutan dari lokasi asal dan dipindahkan ke tempat lain. Telah banyak diskusi, seminar, workshop dilakukan banyak pihak, namun selama ketentuan hukum masih meragukan dan masyarakat serta pemerintah daerah merasakan keuntungan terhadap dimilikinya pusaka tersebut, identitas dan kekayaan kota tersebut akan sangat rentan.
Padahal banyak juga contoh yang justru menunjukkan bila arsitektur pusaka tersebut dimanfaatkan dan dilestarikan dengan benar berbagai keuntungan baik secara ekonomi, sosial-budaya hingga ilmu pengetahuan akan diperoleh. Belum lagi kemudian bila arsitektur pusaka ini dikembangkan bersama dengan pusaka-pusaka yang lain termasuk pusaka budaya tak ragawi seperti seni budaya, dll., vitalitas yang bersinar dari pusaka-pusaka tersebut akan mampu menyedot banyak pihak untuk mengunjunginya.
Memanfaatkan dan melestarikan berbagai arsitektur pusaka yang merupakan identitas suatu tempat perlu strategi dan pranata olah disain serta aspek kelembagaan dan legal yang melingkupinya dengan tepat. Di sini peran kepala daerah beserta staf yang menunjukkan keberpihakan kepada pelestarian pusaka sangat berpengaruh terhadap masa depan pusaka-pusaka kota/kabupaten bahkan citra daerah itu sendiri. Keberpihakan ini akan terlihat melalui citra kota yang terwujud karena kepekaan, selera, dan kreatifitas pengelolanya.
Penulis : Dr. Ir. Laretna T. Adishakti, M. Arch.