”Di abad 21, kota yang direncanakan menjadi kota dunia membutuhkan pelestarian pusaka sebagai bagian dari strategi” (Rypkema, 2002)
BAB I. PENDAHULUAN
Dari hari ke hari, masih saja terdengar kabar bangunan-bangunan pusaka (heritage buildings) yang menjadi tonggak perjalanan kehidupan suatu kota dan kenangan kolektif masyarakat dihancurkan. Bangunan-bangunan yang terusik dan terusak tersebut disertai pula dengan memudarnya berbagai kearifan lokal dan karakter budaya masyarakat setempat. Wajah kota kemudian tumbuh seragam di mana-mana. Kebhinekaan yang merupakan rajutan perwujudan masing-masing kondisi alam dan budaya lokal tergerus roda modernisasi. Hal ini juga mendorong persoalan baru tentang lingkungan yang tumbuh bebas hingga terjadi bencanabencana sosial maupun alam, termasuk kepunahan pusaka-pusaka kota itu sendiri.
1.1. Nilai dan Keragamanan Pusaka Kota
Menarik mencermati ungkapan berikut. ”Komandan Jerman menolak ketika diperintahkan untuk membakar kota Paris. Karena kota ini kaya akan pusaka”, demikian menurut Gubernur Provinsi Gyeongsangbuk-Do Korea Selatan, Kwan-Yong Kim. Cerita tersebut merupakan bagian film ”Paris Terbakar” yang ditontonnya ketika kecil. Kenangan kanak-kanak ini mengawali sambutannya dalam pembukaan ”UNESCO Asia-Pacific Mayors’ Forum for World Heritage Cities (APMF2012)” di Kota Gyeongju, Korea Selatan tahun 2012. Ungkapan yang mensiratkan pemahaman keunggulan nilai pusaka kota merupakan persoalan penting Pada dasarnya kota pusaka memiliki keanekaragaman pusaka. Mulai dari makanan, tanaman, seni budaya hingga bangunan atau kawasan bahkan wilayah yang luas sejauh mata memandang (saujana/cultural landscape). Pusaka-pusaka kota tersebut perlu dilindungi dan diwariskan untuk generasi mendatang. Dalam prosesnya, ada yang harus diawetkan, namun juga ada yang perlu dikembangkan dan dimanfaatkan agar tetap hidup sepanjang masa. Berbaur dengan perkembangan jaman maupun menerima dengan selektif asupan globalisasi. Apalagi dinamika kehidupan perkotaan selalu cepat menerima berbagai informasi baru. Kota adalah tempat untuk hidup dan pelestarian pusaka sejatinya merupakan gerakan kebudayaan. Pelestarian pusaka perkotaan tidak hanya tentang masa lalu saja. Juga pusaka perkotaan tidak terbatas pada monumen. Perlu mempertimbangkan elemen sosial-budaya dan di antaranya ekonomi lingkungan lokal yang terajut membentuk ”pusaka urban” (ASEFUGM, 2012) Pemanfaatan dan keberlanjutan akan pusaka perkotaan menjadi lebih penting. Demikian pula keterlibatan masyarakat merupakan aspek yang tidak dapat ditinggalkan dalam mengatasi pelestarian perkotaan dan memperkuat dasar pembangunan masa depan kota pusaka. Bahkan kota pusaka adalah generator ekonomi kreatif. Melalui pemahaman akan nilai pusaka serta perlindungan yang harus dilakukan sebenarnya mampu memicu kreativitas berdasar aset pusaka yang ada.
Penulis : Dr. Ir. Laretna T. Adishakti, M. Arch.