• Tentang UGM
  • IT Center
  • Fakultas Teknik
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Pusat Pelestarian Pusaka
Departemen Arsitektur dan Perencanaan
Fakultas Teknik
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Kegiatan
    • Pendidikan dan Pengajaran
      • S1 (Program Sarjana)
      • S2 (Program Master)
      • S3 (Program Doktor)
      • Sekolah Lapangan Internasional
      • Dosen Tamu
      • Pelatihan
    • Penelitian dan Praktek Pelestarian
      • Pengelolaan Pusaka
      • Pelestarian Saujana Pusaka
      • Pelestarian Kawasan, Desa dan Kota Pusaka
      • Pelestarian Arsitektur Pusaka
      • Pariwisata Pusaka
      • Pendataan Pusaka
    • Pengabdian Masyarakat
      • Penguatan Organisasi Pusaka
      • Program Kolaborasi
      • Desa Binaan
      • Pasca Bencana
      • Penyelenggaraan Seminar/Lokakarya/Forum
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Publikasi
    • Buku dan Buku Digital
    • Book Chapter
    • Proceeding/Journal
    • Penghargaan
    • Seminar/Lokakarya/Forum
    • Pameran dan Poster
    • Piagam/Deklarasi
    • Media
    • Peta Pusaka
  • Mitra
  • Beranda
  • Seminar/Lokakarya/Forum
  • Tantangan Kota Pusaka Indonesia

Tantangan Kota Pusaka Indonesia

  • Seminar/Lokakarya/Forum
  • 27 Juli 2018, 07.44
  • Oleh: chc.ft
  • 0

Abstract:

Pusaka, dalam kamus Poerwadarminto, berarti heritage, dan padan kata yang lain dalam bahasa Indonesia untuk heritage adalah warisan.  Namun sebenarnya ada perbedaan yang sangat berarti antara pusaka dan warisan. Pusaka memiliki arti positif karena hal-hal yang negatif atau jelek tidak akan disebut pusaka. Sementara warisan bisa berarti positif dan negatif seperti misalnya warisan budaya korupsi.

Pemahaman tersebut di atas menjadi salah satu pemicu bagi para pelaku, penggiat, dan pemerhati pelestarian di Indonesia untuk melakukan kesepakatan penggunaan kata pusaka sebagai terjemahan kata heritage. Sementara itu juga diperlukan untuk menyatakan apa sebenarnya pusaka Indonesia itu. Apalagi kita semua menyadari bahwa Indonesia memiliki keanekaragaman alam budaya yang sangat tinggi. Dengan 17.508 pulau di nusantara ini, pengaruh geografi dan kondisi alam masing-masing tempat menjadikan bentuk ekspresi budaya semakin beragam. Di tengah kekayaan yang melimpah tersebut, kenyataan menunjukkan terlalu banyak persoalan dan ancaman akan kepunahan pusaka-pusaka tersebut yang mendesak untuk diatasi.

Untuk itulah, Jaringan Pelestarian Pusaka Indonesia (JPPI) bekerjasama dengan International Council on Monuments and Sites (ICOMOS) Indonesia dan Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata dalam Tahun Pusaka Indonesia 2003 (tema: Merayakan Keanekaragaman) mendeklarasikan Piagam Pelestarian Pusaka Indonesia 2003 yang di antaranya menyepakati bahwa:

  1. Pusaka Indonesia adalah pusaka alam, pusaka budaya, dan pusaka saujana. Pusaka alam adalah bentukan alam yang istimewa.
  2. Pusaka budaya adalah  hasil cipta, rasa, karsa, dan karya yang istimewa dari lebih 500 suku bangsa di Tanah Air Indonesia, secara sendiri-sendiri, sebagai kesatuan bangsa Indonesia, dan dalam interaksinya dengan budaya lain sepanjang sejarah keberadaannya. Pusaka saujana3 adalah gabungan pusaka alam dan pusaka budaya dalam kesatuan ruang dan waktu;
  3. Pusaka budaya mencakup pusaka tangible (bendawi) dan pusaka intangible (non bendawi);
  4. Pusaka yang diterima dari generasi-generasi sebelumnya sangat penting sebagai landasan dan modal awal bagi pembangunan masyarakat Indonesia di masa depan, karena itu harus dilestarikan untuk diteruskan kepada generasi berikutnya dalam keadaan baik, tidak berkurang nilainya, bahkan perlu ditingkatkan untuk membentuk pusaka masa datang.

Penulis : Dr. Ir. Laretna T. Adishakti, M. Arch.

Tantangan Kota Pusaka Indonesia

Berita Terakhir

  • Seminar, Diskusi Panel PERAN EKONOMI PUSAKA DALAM PENCAPAIAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN 2030
    November 28, 2022
  • Rangkaian Renungan Pusaka di tahun 2022
    November 23, 2022
  • RENUNGAN PAGI EKONOMI PUSAKA #02: *KONSEP DAN METODA VALUASI NILAI PUSAKA*
    Februari 16, 2022
  • RENUNGAN PAGI EKONOMI PUSAKA #01: MENCARI PARADIGMA BARU EKONOMI PUSAKA
    Januari 21, 2022
  • Bahasa Indonesia
  • English
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Gadjah Mada

Pusat Pelestarian Pusaka
Departemen Arsitektur dan Perencanaan
Fakultas Teknik
Universitas Gadjah Mada

 

Heritage Conservation Research Group, Center of Excellence in Sustainable Environment, Engineering Research and Innovation Center (ERIC) Faculty of Engineering, Universitas Gadjah Mada

☏ (+62) 81392059690

© CHC FT Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju